TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 25:23-38

Konteks
Penebusan tanah
25:23 "Tanah 1  c  jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik d  tanah itu, sedang kamu adalah orang asing e  dan pendatang bagi-Ku. 25:24 Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus f  tanah. 25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya g  yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus h  yang telah dijual saudaranya itu. 25:26 Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, i  sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, 25:27 maka ia harus memasukkan tahun-tahun j  sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k  miliknya. 25:28 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, l  dan orang itu boleh pulang ke tanah m  miliknya."
Penebusan rumah
25:29 "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun. 25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas. 25:31 Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas. 25:32 Mengenai rumah-rumah di kota-kota n  orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya. 25:33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel. 25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik o  mereka untuk selama-lamanya."
Perlakuan terhadap orang miskin
25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin, p  sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q  dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. 25:36 Janganlah engkau mengambil bunga 2  r  uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, s  supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. 25:37 Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, t  juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba. 25:38 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, u  supaya Aku menjadi Allahmu. v 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[25:23]  1 Full Life : TANAH.

Nas : Im 25:23

Allah mengatakan kepada orang Israel bahwa mereka bukan pemilik sesungguhnya dari tanah, karena tanah itu adalah milik-Nya; mereka hanya merupakan pengurusnya saja. Demikian pula, harta milik orang percaya PB adalah milik Tuhan. Kita ditugaskan sebagai pengurus yang wajib mengatur semua milik kita dengan benar bagi Allah, diri kita sendiri, dan sesama manusia (bd. Mat 25:14-27; Luk 16:10-12; 1Kor 4:1-7).

[25:36]  2 Full Life : JANGANLAH ENGKAU MENGAMBIL BUNGA.

Nas : Im 25:36

Lihat cat. --> Kel 22:25.

[atau ref. Kel 22:25]



TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA